JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah ditelusuri Kementerian Sosial, terjadi penyelewengan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam kegiatan pengumpulan dana maupun barang.
Yakni, adanya pelanggaran jumlah dana operasional yang menjadi alasan pencabutan izin oleh Menteri Sosial.
Baca Juga: Mulai 1 Agustus 2022, Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Naik Jadi Rp 3,75 Juta
Sementara untuk dugaan pengumpulan dana kegiatan terorisme, ACT membantah.
Namun mengakui ada dana yang disalurkan ke Suriah.
Tapi dana ini bukan untuk aktivitas terorisme, melainkan aksi kemanusiaan untuk korban perang.
Baca Juga: Raup Keuntungan Rp30 Juta Per Bulan, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pornografi Online
_____
Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.