JOMBANG, KOMPAS.TV - Proses penjemputan paksa buronan kasus pencabulan anak pengasuh pondok pesantren di Jombang hingga kini belum membuahkan hasil.
Polisi beralasan terus dihadang ratusan santri.
Penangkapan terhadap tersangka kasus pencabulan santri di Jombang, Jawa Timur, kembali gagal dilakukan.
Tim gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang yang melakukan penyergapan tersangka terus mendapat penghadangan.
Baca Juga: Polisi Gagal Tangkap Tersangka Pencabulan Santriwati, KPAI: Korban Merasa Semakin Tertekan
Upaya negosiasi setahun lebih berjalan tak membuahkan hasil.
Bahkan awal Juli 2022 ayah tersangka yang pengasuh pondok pesantren menolak penangkapan.
Kapolres Jombang, AKBP Nurhidayat yang datang, gagal menjemput tersangka.
Tentu hukum pidana dapat menjebloskan siapa saja yang menghalangi penangkapan seorang tersangka yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang.
Karena proses hukum harus dijalani tanpa pandang bulu.
Sejauh ini polisi telah mengamankan 5 orang saksi untuk diperiksa, namun semuanya telah di lepas kembali dengan status wajib lapor.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.