JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap polisi dapat menunjukkan bahwa mereka dapat menegakkan hukum dengan menangkap tersangka dugaan pencabulan di Jombang.
Seperti diketahui, tersangka dugaan pencabulan itu merupakan putra dari salah satu kiai di Jombang, Jawa Timur.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menyatakan harapan itu dalam dialog Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Rabu (6/7/2022).
“Saya berharap polisi kuat, karena sudah ada back up dari kementerian/lembaga, dan tokoh-tokoh masyarakat,” tuturnya.
“Sehingga, polisi harus bisa menunjukkan pada publik bahwa mereka bergigi, mereka mampu untuk menegakkan hukum dan segera menyerahkan tersangka untuk diproses di pengadilan.”
Ia mengakui bahwa selama ini polisi sudah melakukan berbagai pendekatan, termasuk pendekatan humanis pada kasus itu.
Baca Juga: KPAI soal Tersangka Pencabulan Anak Kiai Jombang: Siapa pun Dia Harus Dihukum
Dulu, tersangka sempat berdalih atau bersembunyi di balik ayahnya yang sakit. Tapi, saat ini ayah terduga pelaku sudah sembuh, sehingga tidak ada alasan lagi untuk bersembunyi di balik itu.
Oleh karena itu, lanjut Poengky, perlu juga adanya imbauan kepada masyarakat, terutama kepada pendukung tersangka, bahwa kasus ini benar-benar kasus yang murni pidana.
“Jadi, tidak ada itikad atau maksud serangan pada pondok pesantren atau terhadap kelompok tertentu. Oleh karena itu semuanya mesti harus dirangkul, di yakinkan, apalagi ada dukungan dari tokoh-tokoh di Jombang,” ucapnya.
Sementara, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, mengatakan, selama ini tersangka memperhadap-hadapkan polisi dengan massa.
Hal itu, lanjut dia, menyebabkan polisi kemudian mencoba mencari jalan lain, termasuk melakukan negosiasi dengan ayah tersangka yang merupakan pengasuh pondok pesantren.
“Kalau saya melihat bahwa polisi sebenarnya ketika dihadap-hadapkan dengan massa, polisi melakukan negosiasi dengan ayahnya.”
Baca Juga: Kronologi Lengkap Penyergapan DPO Kasus Pencabulan Santri Jombang
“Barangkali dengan ayahnya lebih mudah diajak bicara, tetapi ternyata kemudian tidak. Justru sebaliknya, dianggap ini adalah masalah keluarga, padahal ada korban, ada saksi, alat bukti ada,” jelasnya.
Ia berpendapat, kasus pidana dugaan pencabulan semacam ini tidak seharusnya dilindungi, terlebih anak-anak yang menjadi korban.
“Artinya, si anak, siapa pun dia, ya itu harus ditegakkan. Apalagi ini bahaya banget, kalau dibiarkan begitu, ini jadi preseden buruk dan takutnya ada korban lagi. Pelaku harus ditangkap,” tegasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.