KOMPAS.TV - Mahkamah Agung terus memanfaatkan teknologi digital dalam meningkatkan pelayanan bagi para pencari keadilan untuk menyelesaikan berbagai perkara.
Kepaniteraan Mahkamah Agung berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima melalui digitalisasi yang memangkas waktu dan biaya.
Kepaniteraan menjadi struktural peradilan yang bertugas membantu hakim untuk menjaga kelancaran persidangan.
Untuk meningkatkan kinerja di lembaga peradilan, MA melaksanakan pembinaan teknis dan administrasi yudisial kepada panitera di empat lingkungan peradilan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Medan.
Kegiatan ini memfokuskan pembahasan pada pemanfaatan teknologi untuk mempercepat penyelesaian perkara dan manajemen adminstrasi kepaniteraan.
Baca Juga: Mahkamah Agung Hadiri FGD RUU Hukum Acara Perdata, Apa Hasilnya?
Pasalnya lemahnya manajemen adminstrasi berupa keterlambatan penyerahan laporan menjadi kendala utama kepaniteraan yang menyebabkan penumpukan perkara.
Panitera MA juga telah menerapkan digitalisasi seperti tanda tangan elektronik untuk memperlancar penyelesaian perkara.
Bahkan kinerja tahun ini jauh meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dengan pemanfaatan digitalisasi.
Ketersedian informasi yang dapat diakses publik guna meningkatkan kepercayaan publik juga menjadi fokus pembahasan yang merupakan bagian dari pelayanan prima lembaga peradilan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.