JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) resmi meluncurkan produk minyak goreng curah kemasan sederhana bernama Minyakita di Jakarta.
Diketahui, Minyakita merupakan program lanjutan dari program sebelumnya yakni Minyak Goreng Curah Rakyat alias MGCR.
Baca Juga: Mendag Luncurkan Minyak Goreng Kemasan Minyakita Besok, Berapa Harganya?
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengklaim program Minyakita sudah terdaftar. Karenanya, telah memiliki izin edar.
“Hari ini kita meluncurkan Minyakita. Minyakita dengan kemasan baru ini, sudah terdaftar dan ada izin edarnya," kata Zulhas di Jakarta pada Rabu (6/7/2022).
Menurut Mendag Zulhas, minyak curah dengan merek Minyakita tersebut boleh dibeli oleh siapa saja.
"Siapa saja bisa pakai (beli) Minyakita ini,” ucap Zulhas.
Baca Juga: YLKI Respons Peluncuran MinyaKita: Bisa Berlanjut atau Hanya Gebrakan
Lebih lanjut, Zulhas menjelaskan mengenai perbedaan antara MGCR dan Minyakita yang hanya terletak pada kemasan minyak goreng yang lebih kuat dan rapi.
Zulhas memastikan produk minyak goreng Minyakita nantinya akan memiliki kemasan yang lebih bagus, kuat, dan rapi. Salah satunya dengan menggunakan botol.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.