KOMPAS.TV-Wacana mengenai legalisasi ganja untuk keperluan medis kembali ramai diperbincangkan belakangan ini. Ganja medis bahkan sudah masuk ke ruang diskusi anggota DPR, wakil presiden, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Namun pro kontra ganja medis masih terus bergulir di masyarakat karena ganja merupakan jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan.
Padahal, menurut beberapa penelitian, ganja dapat digunakan untuk keperluan pengobatan beberapa penyakit.
Tanaman ganja mengandung lebih dari 100 bahan kimia yang disebut cannabinoids dengan efek yang berbeda pada tubuh. Namun bahan kimia utama yang digunakan dalam pengobatan, yaitu delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) dan cannabidiol (CBD)
Baca Juga: Kunjungan Kerja ke Nias, Jokowi Bakal Bagi-bagi Bansos
Penggunaan paling umum dari ganja medis adalah untuk mengontrol rasa sakit, terutama dari penyakit kronis.
Beberapa penelitian terbatas juga menunjukkan fungsi lain dari cannabinoids, di antaranya:
Namun dengan berbagai manfaat dan fungsi ganja medis pada penyakit, kemungkinan terjadinya efek samping tetap bisa saja terjadi
Dalam dosis berlebih, penggunaan ganja juga diketahui bisa memberikan efek ketergantungan dan halusinasi. Itu sebabnya, penggunaan ganja medis harus sangat ketat
Ketua Dewan Pertimbangan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, ganja medis memang bisa menjadi alternatif atau pilihan dalam pengobatan, namun bukan yang terbaik.
Menurut Zubairi masih banyak yang belum diketahui tentang tanaman ini dan bagaimana ganja berinteraksi dengan obat lain serta tubuh manusia.
Editor Video & Grafis: Dimas WPS
Sumber : diolah dari berbagai sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.