BANDUNG, KOMPAS.TV – Hingga Selasa (05/07) siang, Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat masih melacak data Jemaah Calon Haji Furoda, yang dideportasi.
Kemenag Bandung Barat, juga menyerahkan sejumlah dokumen ke Pihak Polres Cimahi.
Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat memastikan, PT Alfatih Indonesia travel tidak terdaftar di Kementerian Agama Republik Indonesia.
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-76 Angkat Tema Persatuan dan Kesatuan
Diduga PT Alfatih Indonesia Travel, merupakan biro perjalanan wisata.
Sementara itu polisi mengaku sampai saat ini belum menerima laporan dari korban travel Al Fatih, terkait kasus pemulangan 46 Jemaah Calon Haji Furoda.
Polisi mengimbau warga yang menjadi korban segera melapor agar bisa diproses hukum.
Baca Juga: Malaysia Masters 2022: Ahsan/Hendra Menang Lawan Ganda Putra Tuan Rumah, Daddies Trending di Twitter
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.