SOLO, KOMPAS.TV - Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bachtiar Oktaffiandi menjelaskan kronologi kaburnya seorang narapidana (napi) kasus pencurian mobil bernama Rachmad Fauzi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Solo, pada Senin (4/7/2022).
Aksi percobaan melarikan diri itu kemudian gagal lantaran Rachmad Fauzi ketahuan petugas saat dirinya berada di atas genteng dapur.
Bachtiar menjelaskan aksi tersebut dilakukan Rachmad sekitar pukul 16.30 WIB. Menurut Bachtiar, sebelum melakukan aksinya warga binaan itu bersembunyi lebih dulu di kamar mandi masjid yang berada di dalam kompleks rutan.
Saat petugas melalukan pengecekan di sel blok, kemudian pelaku diam-diam memanjat pagar pembatas dalam lalu naik ke genteng bangunan utama menuju masjid dan dapur.
"Yang bersangkutan keluar dari toilet masjid dan menuju ke depan masjid memanjat pagar tralis. Setelah itu melompat ke area perkantoran, lalu baru loncat ke atas genteng dapur. Di atas itu ia mencoba untuk melarikan diri keluar namun diketahui oleh petugas," kata Bachtiar, seperti dilaporkan Jurnalis KOMPAS TV Widi Nugroho, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga: Warga Binaan Lapas Nunukan Temukan Narapidana Narkoba Tewas Tergantung di Toilet
Lebih lanjut, Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga mengatakan, Rachmad Fauzi diketahui melarikan diri saat pihak keamanan rutan selesai menggelar apel dan dilanjutkan pengecekan serta penghitungan penghuni sel.
"Saat penghitungan itulah diketahui pelaku tidak ada di kamar blok," kata Urip didampingi Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bachtiar Oktaffiandi dan jajaran pejabat Rutan.
Setelah itu, lanjut Urip, petugas pengamanan langsung siaga terutama menutup akses pintu utama dan bergerak melakukan pengecekan di setiap sudut rutan.
"Petugas di empat pos juga membunyikan lonceng tanda ada kejadian penting atau siaga satu," paparnya.
Setelah melakukan penelusuran, tim reaksi cepat menemukan pelaku berada di atas genteng ruang dapur.
"Kami melalukan pendekatan secara persuasif agar warga binaan ini turun dari genteng," ujarnya.
"Alhamdulillah tidak ada perlawanan dan warga binaan bisa kami amankan," tambahnya.
Aksi Rachmad Fauzi juga terekam oleh kamera CCTV, dalam video tersebut terlihat dirinya sedang berjalan dengan mengendap-endap di teras gedung lantai dua sebelum akhirnya melompat ke genteng dapur rutan.
Untuk diketahui, Rachmad Fauzi saat ini sedang menjalani hukuman dengan vonis dua tahun penjara. Ia tercatat sebagai warga Pasar Kliwon berusia 26 tahun.
Baca Juga: Lapas Kendari Temukan Sampo Isi Sabu yang Dibawa Narapidana
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.