KUPANG, KOMPAS.TV – Kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur dengan alasan biaya konservasi dinilai tidak tepat.
Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), yang membidangi masalah kepariwisataan, Yohanes Rumat, mengungkapkan, kenaikan tarif masuk Taman Nasional (TN) Komodo menjadi Rp 3,75 juta mulai 1 Agustus 2022 dengan alasan untuk biaya konservasi, itu tidak tepat.
”Saya pribadi, kalau alasan konservasi, jauh lebih baik TN Komodo ditutup permanen untuk pengunjung. Dengan cara ini komodo lebih leluasa bergerak dan berkembang biak. Mereka tidak diganggu oleh pembangunan penataan kawasan dan kunjungan manusia,” katanya, seperti dikutip dari Kompas.id, Selasa (5/7/2022).
Rumat mengatakan, sampai saat ini DPRD belum mengetahui alasan kenaikan tarif itu. Ia memperoleh informasi dari media massa, sejumlah alasannya disebutkan untuk kegiatan konservasi, pemberdayaan masyarakat lokal, pendapatan asli daerah, dan keamanan pengunjung. Konservasi menjadi alasan utama kenaikan tarif itu.
Menurutnya, kenaikan tarif itu harus melibatkan DPRD dan disahkan melalui peraturan daerah (perda) atau peraturan gubernur (pergub). Kemudian, terhadap perda itu dilakukan uji publik melalui media massa.
Masyarakat, terutama pelaku usaha pariwisata, juga perlu disiapkan jika pemerintah ingin menaikkan tarif masuk TN Komodo.
”Kalaupun dinaikkan, kami usulkan agar mulai berlaku 1 Januari 2023. Jika diberlakukan dalam tahun berjalan seperti sekarang akan mengganggu semua perencanaan, baik wisatawan maupun agen travel atau pelaku usaha pariwisata. Ini tidak elok dan merusak citra pariwisata Labuan Bajo yang superpremium itu,” tuturnya.
Baca Juga: Wacana Tarif Masuk Pulau Komodo Naik Jadi Rp3,75 Juta, Alasannya untuk Biaya Konservasi
Adapun Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Zeth Sonny Libing menerangkan, ketetapan tarif Rp 3,75 juta per orang itu atas hasil analisis para peneliti atau ahli. Biaya tersebut diprioritaskan untuk konservasi TN Komodo di samping pemberdayaan masyarakat lokal dan PAD.
”Para peneliti itu justru mematok harga Rp 2,9 juta-Rp 5 juta per orang, tetapi kami ambil yang pas saja,” katanya.
Libing pun menegaskan, tidak ada kepentingan apa pun dibalik kenaikan tarif masuk TN Komodo itu selain kepentingan konservasi, dan pembatasan jumlah kunjungan ke sana, yakni 200.000 orang per tahun.
”Ini pun sesuai hasil analisis ahli. Selama ini jumlah kunjungan 300.000-400.000 orang per tahun, jumlah ini tidak layak bagi kepentingan konservasi komodo,” katanya.
Sumber : Kompas TV/Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.