KOMPAS.TV - Polisi menggerebek sebuah tempat penampungan calon pekerja migran Indonesia ilegal di Batam, Kepulauan Riau.
42 orang yang akan diberangkatkan ke Malaysia gagal berangkat.
Tempat penampungan pekerja migran indonesia ilegal ini berada di daerah Jodoh, Batam, Kepulauan Riau.
Baca Juga: Atasi Pekerja Imigran Ilegal, Menaker Ancam Cabut Izin Perusahaan Nakal
Saat petugas Ditreskrimum Polda Kepri menggerebek lokasi, 42 orang terdiri dari perempuan dan laki-laki sedang menunggu untuk diberangkatan ke Malaysia.
Para calon PMI ini sebagian besar berasal dari Pulau Jawa dan Lombok.
Diduga, mereka akan dipekerjakan tanpa memiliki dokumen lengkap hanya bermodal paspor.
Polisi menangkap satu orang pelaku diduga sebagai perekrut beserta berbagai barang bukti yaitu puluhan juta uang tunai, paspor, dan tiket peswat para calon pekerja.
Sementara ke-42 calon pekerja migran diamankan untuk proses selanjutnya.
Dalam modusnya, pelaku diduga menjanjikan calon pekerja migran bisa langsung mendapatkan pekerjaan asalkan membayar 10 juta per orang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.