SOLO, KOMPAS.TV – Kasus dugaan pelecehan terhadap personel grup JKT48 turut menyeret nama kota Solo, Jawa Tengah.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming pun segera mengklarifikasi jika kejadian tersebut berada di sebuah mal di Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabuapten Sukoharjo.
Baca Juga: Gibran Luruskan Kabar Anggota JKT48 Diduga Alami Pelecehan di Solo: Kejadian Itu di Mal Sukoharjo
"Protese do neng aku kabeh (Protesnya ke saya semua). Kapok ngundang JKT48 neng Solo. Masak aku ora klarifikasi, maka saya luruskan," terang Gibran saat ditemui, Senin (4/7/2022).
Gibran menegaskan kejadian tersebut bukan di Solo.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.