MEDAN, KOMPAS.TV – Gaji ke-13 untuk untuk aparatur sipil negara (ASN) dinilai tidak akan meningkatkan perekonomian secara riil. Pasalnya, pendapatan yang betambah juga diikuti kenaikan harga berbagai barang kebutuhan.
Pengamat ekonomi dari Universitas Sumatera Utara (USU) Wahyu Ario Pratomo mengungkapkan, selain berbagai harga barang khususnya kelompok makanan naik, ditambah adanya pengurangan subsidi seperti penghapusan BBM jenis premium.
"Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat melalui bansos (bantuan sosial), THR dan gaji ke-13 untuk ASN sebenarnya bagus, tapi pada saat bersamaan harga berbagai kebutuhan juga naik," jelasnya, dikutip dari Antara, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: Ingat! Mulai 1 Juli 2022, Beberapa Kebijakan Pemerintah Berlaku, Tarif Listrik sampai Gaji ke-13
Semua itu, dinilainya, akan membuat gaji ke-13 tidak terlalu berpengaruh secara riil dalam meningkatkan perekonomian. Apalagi, pada Juli ada tahun ajaran baru sekolah yang membutuhkan biaya besar, ditambah lagi dengan kenaikan tarif dasar listrik, pembatasan pertalite, dan kemudian menyusul penghapusan elpiji 3 kg.
"Yang pasti, akibat kenaikan harga barang dan lainnya, inflasi akan meningkat," katanya.
Untuk Sumut, inflasi di Juli diperkirakan bisa mencapai 1,5 persen dibanding Juni yang 1,4 persen.
"Yang dikhawatirkan lagi dari kenaikan berbagai barang adalah kelompok masyarakat yang tidak mendapatkan manfaat dari pemerintah melalui kenaikan gaji atau subsidi," sebutnya.
Golongan masyarakat itu, akan menanggung beban kenaikan harga barang itu tanpa tambahan pendapatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.