JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili PIntauli Siregar, belum mengundurkan diri dari KPK dan masih berkonsentrasi menjalankan tugas.
Penjelasan itu disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui rekaman video yang diterima KOMPAS.TV, Minggu (3/7/2022).
“Terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai pengunduran diri salah satu Pimpinan KPK, Ibu Lily Pintauli Siregar, perlu kami sampaikan bahwa informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, Pimpinan KPK, Ibu Lily Pintauli Siregar belum mengkonfirmasi perihal tersebut,” jelasnya.
Saat ini, kata Ali, Lily masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan.
Baca Juga: Dewas KPK Gelar Sidang Etik Lili Pintauli soal Dugaan Gratifikasi MotoGP Mandalika pada 5 Juli
Adapun mengenai proses di Dewan Pengawas (Dewas) KPK, lanjut Ali, pihaknya mendukung penuh proses penegakan etik yang dilakukan.
“Tentu KPK mendukung proses penegakan etik yang sedang berlangsung di Dewan Pengawas KPK,” lanjutnya.
“Sebagaimana tugas dan wewenang dari Dewan Pengawas KPK, yang diatur di dalam Undang-undang KPK Pasal 37 huruf B.”
Ali juga menyebut KPK menghormati seluruh proses penegakan etik yang dilakukan oleh pihak Dewan Pengawas.
Baca Juga: Bekas Penyidik KPK Pertanyakan "Backing" Lili Pintauli hingga Dewas Tak Mau Memecatnya
“Karena kami meyakini bahwa penegakan etik insan KPK adalah bagian dari upaya penguatan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK.”
Sebelumnya beredar kabar mengenai pengunduran diri Lili Pintauli Siregar dari posisinya sebagai pejabat KPK.
Kabar tersebut muncul seiring dengan pemeriksaan etik terhadap Lili oleh Dewan Pengawas KPK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.