MAKASSAR, KOMPAS.TV - Miliki Obat Terlarang Daftar G, Seorang Penjual Ayam Siap Saji Di Makassar, Diamankan Polisi. Ia kedapatan membawa obat - obatan terlarang saat petugas melakukan patroli rutin.
Tim UPRC Angngaru Polres Pelabuhan Makassar mengamankan seorang penjual ayam siap saji. Ia ditangkap karena kedapatan membawa 20 butir obat daftar – G.
Dari pengakuan pria 20 tahun itu, membeli obat terlarang dari rekannya sebesar 70 ribu rupiah.
Pemuda berisinial AWS kini ditahan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. AWS diancam dengan undang-undang narkotika.
#narkotika
#obatterlarang
#penjualayam
Sumber : Kompas TV makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.