JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menyiapkan instrumen dan mekanisme asesmen untuk kepindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
BKN menargetkan pemindahan ASN akan dilakukan secara bertahap. Pada klaster pertama berlangsung pada 2022-2023 dengan target asesmen 60.000 ASN.
Sebanyak 20 ASN akan dipindahkan pada tahun ini. Sementara sisanya, yakni 40 ASN akan dipindah pada 2023 mendatang.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menjelaskan bahwa pemetaan/penilaian potensi dan kompetensi (talent mapping) ini akan menyasar ASN di sejumlah instansi pemerintah pusat.
"Yakni ASN Kementerian/Lembaga yang bertugas dan berkantor di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta dan sekitarnya," kata Satya dalam keterangan resminya, Jumat (1/7/2022).
Satya menuturkan pelaksanaan asesmen ASN yang berpindah ke IKN merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Untuk merealisasikan tugas besar tersebut, BKN melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN sedang menyiapkan dua tahapan utama dalam proses asesmen ASN menuju IKN.
Baca Juga: Jokowi Jawab 2024 IKN Dilanjutkan Apa Tidak: Undang-Undangnya Sudah Ada
Pertama, menyusun dan mengembangkan instrumen atau metode asesmen yang akan digunakan untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN sesuai dengan tuntutan kebutuhan kompetensi pada IKN yang mengusung konsep smart city dan pengelolaan pemerintahan yang berbasis elektronik (SPBE).
Potensi dan kompetensi yang dimaksud, antara lain kompetensi manajerial dan sosiokultural, kompetensi literasi digital dan emerging skills.
"Instrumen atau metode asesmen ini dirancang berbasis IT yang dapat digunakan secara masal sehingga lebih efisien dan lebih cepat serta telah terintegrasi dengan SI-ASN," ujarnya.
Kedua, BKN juga tengah menyiapkan mekanisme pelaksanaan asesmen ASN yang direncanakan akan dilakukan bertahap dan dibagi menjadi 5 (lima) klaster.
Lebih lanjut, Satya menuturkan, BKN menargetkan pengembangan instrumen atau alat ukur penilaian kompetensi ini akan selesai pada September 2022 sehingga pelaksanaan pemetaan/penilaian kompetensi bagi ASN Instansi Pusat dapat dimulai pada tahun ini.
Target terdekat, kata dia, adalah BKN akan melaksanakan pemetaan/penilaian kompetensi bagi ASN Instansi pusat yang masuk pada klaster pertama dan seterusnya sesuai dengan skenario tahapan pemindahan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Dalam keseluruhan proses pelaksanaan asesmen ASN ke IKN, BKN akan bekerja sama dengan beberapa instansi pemerintah pusat terkait, seperti KemenPPN/Bappenas dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)," ujarnya.
Baca Juga: Sekjen Kemendagri Sebut Mendagri Tito Pindah Kantor ke IKN di Kalimantan Timur Mulai 1 Januari 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.