MALANG, KOMPAS.TV-Pedagang di Kota Malang keberatan dengan kebijakan pemerintah untuk pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Mereka beralasan hal tersebut bisa menyusahkan pembeli.
Sosialisasi pembelian migor rakyat curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi telah dimulai. Meski begitu, di toko yang telah terdaftar untuk penjualan migor rakyat, hal tersebut belum dilakukan.
Salah satu toko terdaftar, Toko Rahmatika di Pasar Kasin Kota Malang misalnya, mengaku belum ada sosialisasi, meski telah mendapat pemberitahuan pembelian migor rakyat akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Pemilik toko Imam Samsuri, mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut. Hal tersebut dianggap menyusahkan pembeli dan berdampak pembeli malas membeli minyak goreng, sehingga bisa membuat penjualan migor curah menurun.
Ia berpendapat pemerintah tidak perlu menerapkan kebijakan tersebut, karena saat ini minyak goreng curah juga mudah didapatkan dan harganya pun sudah turun.
"Kayaknya sulit, karena orang mau ke Mal saja ketika pakai aplikasi itu banyak yang memilih balik, apalagi di pasar. Terus terang, kalau di pasar orang beli pakai KTP saja banyak yang protes. Kalau bisa normal saja seperti dulu, tidak usah pakai KTP dan aplikasi. Sekarang juga sudah banyak yang jual, harganya juga turun Rp 14 ribu per kilogramnya" kata Imam saat ditemui di lapaknya, Kamis (30/06/2022).
Sebelumnya kebijakan pembelian migor rakyat sendiri menggunakan KTP. Pembelian pun dibatasi maksimal 2 kilogram untuk tiap orangnya.
#beliminyakgoreng #pedulilindungi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.