KOMPAS.TV, LAMPUNG – Temuan seorang mayat pria di area Bukit Danau, Bekri, Lampung Tengah pada Sabtu (25/6/2022) lalu, akhirnya terungkap.
Korban adalah seorang pengusaha di Bandar Lampung atas nama Tarmizi. Korban dibunuh oleh pelaku yang berjumlah empat orang berinisial AT, AD, BG, dan FB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menyebut, latar belakang pembunuhan ini dasari rasa dendam salah seorang pelaku yang merupakan wanita berinisial FB yang sekaligus kekasih gelap korban.
Baca Juga: Terseret Arus Drainase, Bocah Ditemukan Tak Bernyawa
Pelaku FB kesal lantaran sebuah rumah dan mobil yang dijanjikan oleh korban tak kunjung diberikan sehingga FB pun mengajak serta ketiga rekannya untuk melakukan aksi pembunuhan dan membuang jasadnya ke area Bukit Danau Bekri, Lampung Tengah.
“Satu orang yang menyuruh melakukan. Nah, sisanya melakukan bersama-sama dari awal hingga dikuburnya korban dilakukan bersama-sama,” jelas Doffie dalam konferensi pers yang digelar.
Baca Juga: Cegah PMK dengan Terapkan Protokol Kesehatan Hewan Ternak
Atas pembunuhan yang dilakukan, para pelaku yang diringkus oleh Polres Lampung Tengah bersama Tim Resmob Polda Lampung ini pun terancam bui seumur hidup dengan dijerat Pasal 340 Subsider 339 dan Pasal 365 Ayat 3.
#pembunuhan #penganiayaan #pengusahadibunuh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.