BANJAR, KOMPAS.TV - Polres Banjar mengamankan sebanyak 26 unit barang bukti sepeda motor dari pengungkapan kasus curanmor pada puluhan lokasi kejadian selama Februari hingga mei 2022.
Barang bukti ini, diamankan dari penadah yang telah turut ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Curi Laptop dari Sepeda Motor Korban, Pria Ini Diringkus Polisi Setelah Aksinya Terekam CCTV
Dua orang dari lima tersangka dalam kasus pencurian motor di wilayah Kabupaten Banjar ini tercatat masih berusia di bawah umur.
Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso, menerangkan modus pelaku menyasar sepeda motor yang diparkir di halaman rumah malam hari, terlebih jika kunci tidak dilepas.
"Modus operandinya dilaksanakan pada malam hari menjelang sekitar jam 20 hingga jam 3 pagi dengan sasaran sepeda motor yang diperkirakan di halaman rumah masyarakat, ada beberapa kendaraan yang memang kuncinya tidak dilepas pemiliknya," terangnya.
Baca Juga: Galian Drainase Terbengkalai, Warga Landasan Ulin Banjarbaru Mengeluh Terganggu
Kedua remaja yang terlibat kasus ini kini mendapat pembinaan di Lapas Anak Martapura.
Mencegah terjadinya pencurian, masyarakat diminta waspada karena hampir semua modus pencurian ini dilakukan pada sepeda motor yang terparkir di halaman rumah pada malam hari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.