JAKARTA, KOMPAS.TV - Wacana legalisasi ganja medis terus bergulir.
MUI masih mempelajari permintaan fatwa ganja medis yang disampaikan Wapres Maruf Amin.
Sementara, DPR membuka kemungkinan membahas legalisasi ganja terbatas.
Sapa Indonesia Malam membahasnya bersama Ketua Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh, dan anggota Komisi Kesehatan DPR, Rahmad Handoyo.
Baca Juga: Komisi III DPR Akan Bahas Soal Legalisasi Terbatas Ganja Medis Setelah Masa Reses Berakhir
Setelah sebelumnya, aksi Santi Warastuti yang berjuang untuk anaknya, Pika, jadi sorotan, wacana melegalisasi ganja untuk kepentingan medis, terus bergulir.
Saat berkunjung ke kantor Majelis Ulama Indonesia Pusat hari Selasa (28/06), Wakil Presiden Maruf Amin meminta MUI membuat kajian tentang wacana ganja untuk kepentingan medis.
Sementara, Wakil Ketua Komisi Kesehatan DPR, Charles Honoris berpandangan, Indonesia perlu mengkaji penggunaan ganja untuk kepentingan medis.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.