JAKARTA. KOMPAS.TV - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku tidak pernah bertemu dengan tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PLS).
Pernyataan itu disampaikan Gamawan usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos terkait dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-el).
"Tidak, mana saya tahu Tannos di mana. Dulu saja tidak pernah ketemu," kata Gamawan seperti dilansir Antara, Rabu (29/6/2022).
Dalam pemeriksaan, Gamawan mengaku tidak pernah bertemu dengan Paulus Tannos bahkan sejak sebelum adanya tender KTP-el.
"Sejak sebelum tender sampai sekarang tidak pernah ketemu saya," imbuhnya.
Baca Juga: Kasus E-KTP, KPK Periksa Eks Mendagri Gamawan Fauzi Sebagai Saksi
Kepada wartawan ia hanya menyebut, saat diperiksa KPK dirinya dikonfirmasi terkait komunikasinya dengan anggota DPR RI 2014-019 Miryam S. Haryani.
"Dikonfirmasi yang lama saja, Miryam, Miryam," pungkasnya.
Seperti diketahui, pada tanggal 13 Agustus 2019 Paulus Tannos telah diumumkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi KTP-el.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.