JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa Kurniawan Santoso, pihak yang melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo dalam kasus meme Candi Borobudur.
Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka.
Kuasa hukum pelapor menyebut, kliennya diminta keterangan sebagai saksi terkait kasus meme Stupa Borobudur, yang diunggah Roy Suryo.
Baca Juga: Perkara Foto Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi dengan Terlapor Roy Suryo Naik ke Tahap Penyidikan
Herna menambahkan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti terkait pemeriksaan tersebut.
Polisi mulai memeriksa saksi terkait kasus dugaan penistaan agama, dalam penyebaran meme Candi Borobudur dengan terlapor Roy Suryo.
Sejumlah saksi yang diperiksa, mulai dari pelapor hingga saksi ahli.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya menerima dua laporan terkait kasus ini dan menerbitkan surat perintah penyelidikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.