JAKARTA, KOMPAS.TV - Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Bandung meminta pemerintah untuk menutup Holywings di daerahnya.
Hal itu diungkap Wakil Sekretaris GP Ansor Kota Bandung, Mohamad Grandy, yang mendesak pemkot Bandung bergerak usai viral promosi minuman keras berbau SARA.
Ia juga mengatakan proses hukum harus tetap berjalan meski sudah ada permintaan maaf terbuka dari pengelola Holywings.
"Salah satu pemilik Holywings Indonesia yakni Hotman Paris Hutapea telah bertemu dengan Ketua MUI untuk menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan umat Islam dan GP Ansor mengapresiasi langkah tersebut,” ujar Grandy saat dihubungi wartawan, dikutip Tribun Jabar, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: GP Ansor DKI Jakarta Desak Anies Tutup Holywings
Ia juga mengatakan, GP Ansor juga berkirim bersurat kepada Walikota Bandung agar segera menyelidiki dugaan pelanggaran-pelanggaran Perda yang dilakukan Holywings.
"Kami juga hari ini melayangkan surat kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana untuk mendesak beliau memerintahkan Satpol PP Kota Bandung, menyelidiki dugaan pelanggaran-pelanggaran Perda yang dilakukan oleh gerai-gerai Holywings Indonesia yang ada di Kota Bandung," katanya.
Menurutnya, apabila nanti ditemukan pelanggaran Perda, GP Ansor mendesak Pemkot Bandung untuk mencabut izin usahanya.
Hal ini menurut GP Ansor seperti yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menutup seluruh izin Holywings di DKI Jakarta.
"Apabila ditemukan adanya pelanggaran Perda dalam operasional gerai-gerai Holywings Indonesia yang ada di Kota Bandung, kami menuntut Kang Yana segera menutup dan mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings Indonesia yang ada di Bandung," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya di KOMPAS.TV, di Jakarta saat ini sedang terjadi penyegelan beberapa Holywings imbas keputusan pemda DKI menutup izinnya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap 12 outlets Holywings di Jakarta pada hari ini, Selasa (28/6).
Baca Juga: Tak Hanya di Jakarta, Semua Outlet Holywings di Surabaya Juga Ditutup, tapi Sementara
Penutupan dilakukan sebab Holywings tidak memenuhi ketentuan perizinan usaha.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mempersilahkan pihak Holywings melengkapi perizinannya.
"Ya silakan saja, intinya hari ini saya melakukan penutupan," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.
Sumber : Kompas TV/Tribun Jabar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.