MEDAN, KOMPAS.TV - Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, BNN Sumatera Utara musnahkan barang bukti sabu seberat 34 kg.
Sabu ini merupkan hasil dari 3 kasus penggagalan peredaran narkotika oleh BNN selama Bulan Mei.
Kasus ini menyeret tersangka 6 orang.
Sabu ini rencananya akan diedarkan di Pulau Jawa, dengan melakukan pengiriman lewat kargo Bandara Kualanamu. (*)
#bnn #narkoba #narkotika #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.