JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memang sudah menganggarkan ratusan triliun rupiah untuk subsidi energi tahun ini. Namun, jumlah itu bisa saja tidak cukup jika konsumsi Pertalite dan Biosolar tidak dikendalikan dengan baik.
Seiring dengan naiknya harga Pertamax dan BBM non subsidi lainnya, diperkirakan masyarakat akan berbondong-bondong akan beralih ke BBM bersubsidi. Padahal sebenarnya, tidak semua masyarakat berhak menggunakan Pertalite dan Solar.
Mengutip laman resmi MyPertamina, Selasa (28/6/2022), pemerintah saat ini tengah merevisi Perpres No 191 tahun 2014, terkait kategori konsumen yang berhak membeli Pertalite. Yang jelas, Konsumen yang menggunakan jenis kendaraan mahal bahkan tergolong mewah, sebaiknya tidak menggunakan Pertalite.
Selain tidak cocok untuk kualitas mesin kendaraan, stok Pertalite yang ada bisa dinikmati masyarakat yang lebih berhak.
Baca Juga: Ini Cara Daftar MyPertamina Agar Bisa Beli Pertalite dan Solar
Sedangkan untuk kategori konsumen pengguna solar bersubsidi atau biosolar, masih mengacu pada Perpres No 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Yaitu:
1. Transportasi Darat
Kendaraan pribadi
Kendaraan umum plat kuning
Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebuan dengan roda > 6)
Mobil layanan umum : Ambulance, Mobile Jenazah, Sambah dan Pemadam Kebakaran
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.