JAKARTA, KOMPAS.TV - 12 kafe Holywings resmi ditutup dan dilarang beroperasi di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Penutupan dilakukan karena Holywings melanggar administrasi, yang diketahui setelah insiden promo miras yang mengundang kontroversi di masyarakat.
Penutupan belasan kafe Holywings dibenarkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Gedung Balai Kota Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/06) malam.
Riza tak menampik jika hasil evaluasi pasca-kontroversi promo miras berbau SARA, justru menemukan pelanggaran administrasi.
Baca Juga: Amalan Selawat agar Bisa Naik Haji, Dibaca 1 Kali Usai Salat Isya dan 40 Kali di Malam Jumat
Pelanggaran adminstrasi yang ditemukan di antaranya, memicu kerumuman saat pandemi, berkali-kali melanggar PPKM dan jam operasional, tak memiliki izin minum di tempat untuk usaha menjual minuman beralkohol dan pelanggaran UU ITE dalam promo miras.
Sementara itu, di Jakarta Barat, ratusan orang dari Forum Betawi Rempuk (FBR) mengguruduk Holywings Kalideres dan menuntut pemerintah mencabut izin operasional resto dan bar itu secara permanen.
Sebelum FBR, massa gerakan Pemuda Ansor Jakarta juga mendatangi 3 lokasi Holywings dan menuntut permintaan maaf buntut promo miras berbau SARA itu.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong Penguatan Kerja Sama Ekonomi Indonesia Dengan Kanada
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.