MALANG, KOMPAS.TV-Viral di media sosial, seorang warganet terkena tilang salah sasaran. Dalam unggahannya Ia menyebut bahwa sepeda motor yang dikenai tilang berbeda dengan sepeda motor miliknya, meski nopolnya sama.
Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppi Anggi Khrisna mengatakan bahwa pengiriman surat tilang ke alamat pengendara sudah sesuai data kepolisian, karena dikirim sesuai alamat nopol kendaraan.
Yoppi menyebut, ada kemungkinan bahwa kendaraan tersebut sudah dijual. Jika memang kendaraan sudah dijual, maka dari data akan di cek, apakah ada keterangan laporan jual.
"Memang ada pengiriman terkait ETLE, sebetulnya bukan salah alamat, karena pengiriman blangko konfirmasi ETLE atau incar, dikirimkan sesuai plat nomor. Kemudian jika bukti konfirmasi diterima, maka selanjutnya pemilik kendaraan bisa melakukan konfirmasi pada kami. Bisa jadi kendaran sudah dijual. Butuh konfirmasi apa betul, jika berpindah tangan akan kami cek. Jika memang tidak melakukan pelanggaran, maka tidak perlu dilakukan pembayaran tilang" terangnya saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, Senin (27/06/2022).
Sejak beroperasi, sudah sebanyak 1.106 penindakan tilang oleh mobil incar. Polisi mengimbau masyarakat segera melaporkan ke pihak Samsat, jika kendaraan sudah berpindah tangan untuk keterangan lapor jual. Sehingga bisa dilakukan update data.
#etle #tilangmalang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.