JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 18 WNI dilaporkan meninggal dunia di Depot Tahanan Imigrasi Tawau, Sabah, Malaysia, sejak Januari 2021 hingga Maret 2022.
Laporan tersebut dikeluarkan oleh Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB).
Laporan itu mengungkapkan salah satu penyebab kematian adalah diduga terjadinya penganiayaan sebelum meninggal.
Laporan tersebut menyebutklan KBMB menemukan ada beberapa kasus dugaan bentuk hukuman tak manusiawi dan penyiksaan yang dialami deportan WNI di tahanan imigrasi Tawau.
Baca Juga: Kata WNI di Munich saat Bertemu Jokowi dan Iriana: Humble Banget
Namun, Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta mengungkapkan kematian yang terjadi di depot tahanan imigrasi kebanyakan disebabkan karena penyakit.
Dalam laporan berjudul Seperti di Neraka: Kondisi Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia, tim pencari fakta (TPF) KBMB mewawancarai beberapa deportan asal Indonesia.
Upaya ini dilakukan untuk mengetahui apa yang terjadi pada Suardi, salah seorang WNI yang diduga meninggal akibat dianiaya di tahanan Imigrasi Malaysia di Tawau.
Salah satu yang diwawancarai adalah saudara kandung Suardi, yang berada di satu blok tahanan yang sama.
Para saksi mengatakan Suardi dipukul ramai-ramai oleh petugas Depot Tahanan Imigresen (DTI), di hadapan tahanan lainnya.
Suardi, dengan kondisi tubuhnya yang terluka, kemudian dimasukkan ke dalam sel isolasi, dengan tangan diborgol.
Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia pada awal Januari 2021.
Sumber : BBC
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.