PALEMBANG, KOMPAS.TV - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto pada minggu (26/6/2022) mengapresiasi jajaran Lapas Kelas IIA Lubuklinggau yang telah berhasil menggagalkan upaya percobaan pelarian oleh dua orang narapidana di Lapas Lubuklinggau. Menurut Kadivpas Bambang, tim dari Kanwil Kemenkumham akan segera melakukan pemeriksaan ke Lapas Lubuk Linggau.
Kalapas Lubuk Linggau, Ika Prihadi Nusantara mengatakan percobaan pelarian dua orang napi tersebut terjadi pada hari minggu (26/6/2022) sekitar pukul 16.30 wib. Kedua orang narapidana yang mencoba lari tersebut adalah DH dan RS. Keduanya merupakan narapidana kasus pencurian. Napi DH dipidana selama 11 tahun 6 bulan, sedangkan napi RS dipidana selama 3 tahun.
Menurut Kalapas Lubuk Linggau, Ika Prihadi Nusantara, Percobaan pelarian tersebut diketahui oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Dedi Krihastoni yang saat itu sedang melakukan kontrol keliling pengamanan, saat itu juga didapatlah informasi bahwa adanya narapidana yang mencoba melarikan diri. Kedua orang narapidana tersebut berusaha melarikan diri dengan merusak plafon.
“Dedi Krishastoni bersama dengan anggota rupam berhasil menangkap keduanya” kata Kalapas Ika
Menurut Ika napi inisial RS mengalami luka dibagian kepala dan saat ini sedang di rawat pada RS di Lubuk Linggau, yang bersangkutan terjatuh dari plafon setinggi 3 meter.
Sumber : Kompas TV Palembang
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.