PAPUA, KOMPAS.TV - Mabes Polri kembali mengirimkan pasukan Brimob sebanyak 5 kompi ke Papua jelang pengesahan Undang-undang Daerah Otonomi Baru atau UU DOB.
Seperti diketahui, UU DOB Papua dijadwalkan bakal disahkan oleh pemerintah pada tanggal 30 Juni 2022 mendatang.
Baca Juga: Polri Kirim Ratusan Brimob ke Papua, Kapolres Jayawijaya Bantah untuk Amankan Pengumuman DOB
Dengan disahkannya UU DOB tersebut, maka Papua akan dimekarkan dan bertambah tiga provinsi antara lain Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan dan Provinsi Pegunungan Tengah Papua.
Karo Ops Polda Papua Kombes Wijatmika mengungkapkan lima kompi Brimob Nusantara yang dikirim ke Papua tersebut berasal dari Polda Sumatera Utara dan Polda Riau.
Saat ini, kata Kombes Wijatmika, para anggota Brimob Nusantara tersebut telah ditempatkan di Wamena, Nabire dan Jayapura.
Kombes Wijatmika menyampaikan keberadaan Brimob Nusantara tersebut akan berada di bawah kendali operasi (BKO) Polda Papua.
Baca Juga: Sosok Bripda Diego, Anggota Brimob yang Tewas Dibunuh OTK Ternyata Anak Pemain Timnas Indonesia
Mereka, kata Wijatmika, akan ditugaskan untuk mengantisipasi peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang dan setelah penetapan UU DOB.
Selain Brimob Nusantara, Wijatmika menambahkan, Polda Papua juga akan menyiagakan anggota Brimob selama sebulan.
"Mudah-mudahan tidak ada peningkatan eskalasi keamanan yang berarti, " kata Kombes Wijatmika dikutip dari Antara pada Senin (27/6/2022).
Sebelumnya, Mabes Polri juga mengirimkan satuan Brimob sebanyak 350 personel ke Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua.
Ratusan personel Brimob yang ditugaskan ke Bumi Cendrawasih tersebut telah tiba di Bandara Wamena pada Rabu, 22 Juni 2022.
Baca Juga: Dukung Pemekaran DOB dan Perpanjang Otonom Khusus Jilid 2: Bisa Mengembangkan Kemajuan Papua Barat!
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.