BOGOR, KOMPAS.TV - Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Kota Bogor secara mendadak melakukan penyegelan cafe dan resto Elvis bekas Holywings di Bogor di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Sabtu (25/6) siang.
Awalnya, Forkopimda Kota Bogor ingin mengecek apakah Elvis yang ternyata masih satu grup dengan Holywings Indonesia juga mempromosikan minum beralkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Namun setelah dilakukan penggeledahan ditemukan ratusan minuman keras dengan kadar alkohol tinggi yang disembunyikan di Gudang belakang.
Baca Juga: Penyegelan Kafe Penjual Miras di Bogor Hingga Tanggapan Wagub DKI Jakarta Soal Promosi Berbau Sara!
“Kami tidak menemukan promosi itu disini, tetapi kemudian kami melakukan pengecekan atas ijin yang diberikan. Ijin yang diberikan ini bukan untuk menjual alkohol di atas 5 persen tetapi dari pengecekan kami hari ini ditemukan alkohol di atas 5 persen.” Kata Wali Kota Bogor Bima Arya.
Sebagai sanksi Pemkot Bogor melakukan penyegelan hingga 14 hari ke depan. Bima juga mengancam akan mencabut ijin usaha.
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.