JAKARTA, KOMPAS.TV - Wanda Hamidah dan mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt, melakukan mediasi terkait kasus dugaan perusakan rumah dan penistaan di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat (24/6/2022).
Usai menjalani mediasi, Wanda Hamidah tidak mengungkapkan secara detail mengenai mediasi yang dijalaninya, namun ia hanya mengungkapkan adanya peluang berdamai dengan Daniel.
"Saya ingin ucapkan terima kasih atas semua doanya. Alhamdulillah, Insya Allah akan berdamai," kata Wanda di Polres Metro Depok, Jawa Barat, dilansir Kompas.com.
Baca Juga: Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi, Wanda Hamidah Buka Suara
Apabila perdamaian tersebut berjalan dengan lancar, Wanda dan Daniel akan fokus dengan kehidupan masing-masing.
"Menjalani kehidupan kembali ke depannya masing-masing," ujar Wanda.
Mengenai langkah selanjutnya, Wanda tidak menjelaskan apakah proses hukum terus berlanjut atau dicabut.
"Intinya semua selesai akan menuju ke proses berikutnya nanti," kata kuasa hukum Wanda Hamidah, Tegar Putuhena menimpali.
Baca Juga: Wanda Hamidah Dipolisikan Mantan Suami, Dituduh Melakukan Ini
Sebelumnya, Wanda Hamidah dipolisikan oleh Daniel atas kasus dugaan perusakan rumah.
Dalam klarifikasinya, Wanda membenarkan kejadian tersebut dengan alasan sang suami dianggap mempersulit dirinya bertemu dengan anaknya, Malakai.
Padahal, Wanda sendiri mendapatkan hak asuh anak dari putusan pengadilan saat bercerai dengan Daniel.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.