JAKARTA, KOMPAS.TV – Bagi para fans, Piala Dunia Qatar 2022 harus berhati-hati mengingat peraturan akan sangat ketat. Bahkan, ada beberapa yang bikin fans ketakutan.
Mulai dari soal isu larangan melakukan seks bebas, isu miras hingga persoalan bermesraan di depan umum.
Bahkan, isu yang beredar ramai di para fans menyebut,ada hukuman penjara selama 7 tahun jika tertangkap melanggar aturan tersebut, khususnya terkait seks di luar nikah.
Kenapa isu muncul?
Hal itu mengingat Qatar sebagai negara penyelenggara Piala Dunia 2022 dikenal menerapkan hukum syariah yang ketat di negara tersebut.
Dilansir berbagai sumber, berikut ini beberapa larangan aneh di piala Dunia yang ditakutkan akan jadi culture shock bagi para fans.
Baca Juga: Piala Dunia Qatar 2022: FIFA Setuju Tambah Pemain, dari 23 jadi 26 Orang Tiap Negara, Ini Alasannya
Dilansir Daily Star, seorang polisi di Inggris mengungkapkan, para fans sepak bola agar berhati-hati jika nanti ke Piala Dunia Qatar.
"Seks dikecualikan, kecuali jika kalian pasangan suami istri," dikutip Daily Star, Jumat (24/6/2022).
"Pasti tidak akan ada one-night stand (seks bebas) di turnamen ini. Tidak akan ada pesta sama sekali," lanjut sumber tersebut.
Selain aturan itu, terdapat juga larangan untuk minum-minuman keras secara terbuka di tempat umum, meskipun negara itu tidak membuat aturan miras illegal.
Sumber : Kompas TV/Daily Star/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.