KOMPAS.TV - Anda pernah mengisi penuh BBM kendaraan anda, tapi merasa BBM cepat habis atau volumenya tidak sesuai dengan harga yang dibayar???
Bisa jadi anda menjadi korban praktik curang SPBU nakal.
Seperti yang dilakukan SPBU di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kilometer 70 ini, Manajer dan Pengelola SPBU ini ketahuan mengurangi takaran BBM.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten mendapati pemilik dan Manajer SPBU melakukan modifikasi pada dispenser SPBU dengan remote control atau perangkat pengendali jarak jauh.
Praktik curang SPBU ini dilakukan dengan mengurangi takaran BBM sebanyak 0,5-1 liter per 20 liter pengisian.
Baca Juga: Megawati Belum Deklarasikan Nama Capres yang Akan Diusung: Masih Disimpan!
Praktik curang ini merugikan konsumen yang mengisi BBM per harinya, mulai Rp 4 juta hingga Rp 6 juta.
Praktik curang SPBU ini dilakukan sejak tahun 2016, selama kurang lebih 6 tahun SPBU nakal ini meraup keuntungan dari kecurangan sebesar Rp 7 miliar.
Polisi akhirnya menetapkan 2 orang pengelola SPBU sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang tentang Metrologi Legal.
Namun polisi memutuskan untuk tidak menahan kedua tersangka dengan alasan faktor usia dan kesehatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.