JAKARTA, KOMPAS. TV – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri memeriksa anggota polisi berinisal M yang merupakan pengawal penceramah Buya Arrazy Hasyim karena kelalaian yang menyebabkan tewasnya putra Arrazy.
Berlangsungnya pemeriksaan M ini dikonfirmasi Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, di Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Gatot Repli menyebut, kasus tertembaknya anak dari Arrazy kini ditangani langsung Divisi Propam Mabes Polri.
Baca Juga: Putra Ulama Arrazy Hasyim Tewas Tertembak Senjata Api Milik Pengawal Pribadi di Tuban
“Informasi yang saya dapatkan, yang bersangkutan sudah ada di Mabes Polri dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Dia harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya,” kata Gatot seperti dikutip Antara.
Gatot menyatakan Polri akan menindak tegas anggotanya yang lalai sehingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
“Yang jelas Polri tetap akan menindak tegas terhadap anggota tersebut,” kata Gatot saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Putra Ulama Arrazy Hasyim Tewas Tertembak Senjata Api Milik Pengawal Pribadi di Tuban
Peristiwa nahas itu terjadi Rabu (22/6) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah mertua Buya Arrazy Hasyim di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur. Putra kedua Buya Arrazy yang berusia 3 tahun tidak sengaja tertembak senjata api milik pengawalnya berinisial M.
Dugaan sementara, Insiden itu terjadi saat pengawal berinisial M itu sedang melaksanakan shalat dan meletakkan senjata apinya di tempat yang aman menurutnya. Tidak disangka, senjata itu bisa sampai di tangan anak pertama Buya Arrazy yang mengutak-atik hingga menyebabkan sang adik tertembak hingga meninggal dunia.
Secara pidana, insiden tersebut sudah selesai secara damai karena Buya Arrazy mengikhlaskan kejadian tersebut. Si pengawal yang berstatus Bintara menjalani proses Komisi Kode Etik Polri di Propam Polri untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya.
Baca Juga: Kronologi Anak Ulama Arrazy Hasyim Meninggal Tertembak Senjata Anggota Polri yang Jadi Pengawal
Gatot menegaskan, insiden itu terjadi akibat kelalaian anggota Polri tersebut. Saat ini Propam Polri sedang mendalami kronologis bagaimana peristiwa tersebut terjadi, termasuk bagaimana bisa senjata api tersebut sampai di tangan sang anak.
"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh Propam untuk dilakukan pendalaman lagi kronologis kejadiannya. Saat ini kami masih menunggu lagi hasil pemeriksaannya. Kenapa anak kecil bisa membawa senjata itu sedang didalami," tutur Gatot.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.