JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan program implementasi pengelolaan sampah secara mandiri untuk Industri di ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/22).
Peluncuran ini merupakan bentuk aktualisasi Pergub Nomor 102 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.
"Ini sangat penting untuk menjaga komitmen dan semangat semua pihak yang terlibat dalam implementasi Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan," kata Anies di lokasi.
Baca Juga: Anies Baswedan Kabarkan Ibu dan Anaknya Positif Covid-19, tapi Tidak Mengalami Gejala Apapun
Melalui program ini, Anies melibatkan pemerintah individu, komunitas, pelaku usaha atau kawasan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk bertanggung jawab atas sampah.
Anies, mengatakan, proses dilakukan secara bertahap guna menjadikan Jakarta sebagai Kawasan Kota, di mana kegiatan ekonomi yang menjadi sentral aktivitas sejalan dengan kepentingan ekologi.
"Sehingga harapan untuk pengurangan dan pengelolaan sampah di Jakarta bisa tercapai sesuai target. Oleh karena itu, dengan adanya peluncuran implementasi ini, maka kita dapat menciptakan paradigma baru dalam pengelolaan sampah," ujar Anies.
Guna menciptakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, Anies mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi untuk bisa mengelola sampah secara mandi.
Residu yang dihasilkan di setiap kawasan, harapannya bisa dimanfaatkan dan diuraikan untuk keperluan bahan baku lain.
"Inilah yang disebut dengan idealnya pengelolaan sampah di kawasan perekonomian yang sejalan dengan ekologi," ujar Anies.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Anies akan Lakukan Pengetatan Jika Kondisi Ini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.