LUMAJANG, KOMPAS.TV - Sejumlah peternak di Lumajang Jawa Timur kecewa, karena sapi yang mati terserang penyakit mulut dan kuku tidak dijamin atau ditanggung oleh pihak asuransi. Padahal peternak selalu membayar uang asuransi setiap tahunnya. Untuk menghindari kerugian lebih besar, peternak terpaksa menjual sapi mereka meski sakit.
Baca Juga: Harga Daging di Jember Sapi Turun Karena Wabah PMK
Kelompok peternak sapi di Desa Bades Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang kecewa dengan pihak asuransi. Pasalnya, sapi yang mati terserang penyakit mulut dan kuku atau PMK tidak bisa diklaimkan ke pihak asuransi. Padahal mereka membayar uang ke pihak asuransi setiap tahun.
Ketua kelompok peternak sapi, Suprapto mengatakan jika peternak mengaku akan mundur dari keanggotaan asuransi karena merasa dirugikan.
Baca Juga: Sapi Seberat 5 Kuintal untuk Kurban Idul Adha Mati Tertular PMK
Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang, Hairil Diani menegaskan bahwa kematian hewan ternak akibat wabah tidak bisa diklaimkan. Hal itu sudah tertuang dalam perjanjian asuransi.
#AsuransiHewanTernak #PencairanAsuransiSapi #Sapi #Wabah #PenyakitMulutKuku
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.