JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi telah selesai menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ijin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, Rabu (22/6/2022).
“Pada hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi. Tadi saya sudah datang tepat waktu, tepat hari dan melaksanakan semua yang sudah ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya," ujar mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
"Saya juga berterima kasih kepada teman-teman media yang sudah menunggu sejak pagi, tapi tidak akan saya jawab karena semua materinya silakan ditanyakan kepada penyidik.” Imbuhnya.
Baca Juga: Eks Mendag M Lutfi Diperiksa Lebih 10 Jam Terkait Kasus Korupsi Ekspor Migor, Dicecar 15 Pertanyaan
Lutfi keluar dari gedung bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidus Kejagung) pukul 21.11, terhitung lebih dari 11 jam eks Mendag diperiksa Kejagung sejak kedatangannya pukul 09.10 pagi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya adalah anak buah Lutfi, yaitu Indrasari Wisnu Wardhana yang pada saat itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.