MEDAN, KOMPAS.TV - Personel TNI AL di Tanjungbalai Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan 29 bungkus narkoba jenis sabu dan 20 kilogram pil ekstasi.
Selain barang bukti narkoba, 2 pelaku diringkus.
Para pelaku yang diduga jaringan internasional ini diringkus saat akan mengambil narkoba.
Dari informasi yang didapat, narkoba tersebut hasil selundupan dari luar negeri.
Saat pemaparan pada Rabu (22/6), disebutkan bahwa narkoba tersebut diangkut menggunakan perahu sampan oleh 2 pelaku yang merupakan nakhoda dan ABK.
Keduanya merupakan warga Tanjungbalai.
Saat ini petugas masih mengejar aktor utama yang memerintahkan mereka. (*)
#narkoba #narkotika #sabu #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.