DENPASAR, KOMPAS TV - Pengadilan Negeri Denpasar Kelas 1 A, adalah salah satu pengadilan negeri yang ada di wilayah hukum pengadilan tinggi Denpasar. Memiliki wilayah hukum di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, setiap tahunnya Pengadilan Negeri Denpasar mampu menangani hingga 4 ribu perkara, baik perdata maupun pidana, dengan 14 orang hakim karier, dan 4 hakim ad-hoc.
Dipimpin oleh I Nyoman Wiguna sebagai ketua, PN Denpasar berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sejumlah fasilitas disiapkan, seperti guidence block, alat bantu dengar, dan fasilitas lengkap lainnya untuk penyandang disabilitas, hingga menyiapkan petugas pelayanan yang bisa memberikan informasi menggunakan bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas, yang bekerja sama dengan SLB Denpasar.
Tidak hanya itu, PN Denpasar juga menyediakan sarana laktasi untuk ibu menyusui, tempat bermain anak, dan fasilitas persembahyangan berupa pura atau padmasana bagi umat Hindu, dan musholla bagi pegawai dan pengunjung yang beragama Islam. Hingga saat ini, musholla ini merupakan satu-satunya yang dimiliki pengadilan di wilayah Bali.
Atas upaya tersebutlah, PN Denpasar berhasil meraih penghargaan sebagai satuan kerja dengan pelayanan publik sangat baik dari Kementerian PAN RB, pada tahun 2020.
Untuk menjamin integeritas aparat dan ASN, PN Denpasar juga mengatur pembatas untuk area steril dan area publik. PN Denpasar pun berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang mencari keadilan, dan pengadilan dapat menyelesaikan masalah sesuai harapan masyarakat.
#pengadilannegeridenpasar #pndenpasar #kemenpanrb
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.