BOGOR, KOMPAS.TV – Rumah Mediasi Asosiasi Mediator Kesehatan Indonesia (Amkesi) di Banjarmasin mendapat kunjungan dari Tim Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan Mediator Non Hakim Mahkamah Agung.
Kedatangan Tim Akreditasi Mahkamah Agung bertujuan untuk memverifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat pengajuan mendapatkan Sertifikat Akreditasi Lembaga Mediator Non Hakim.
Baca Juga: Pusdiklat Menpim MA Raih Penghargaan Mitra Pelatihan GIA Corpu Teraktif dari Pusdiklatwas BPKP
Jika disetujui nantinya Rumah Mediasi Amkesi akan menjadi lembaga mediator pertama di Kalimantan dan lembaga ke 24 yang mengantongi sertifikat dari Mahkamah Agung.
Dengan dikantonginya sertifikat akreditasi, maka rumah Mediasi Amkesi sudah bisa melakukan pelatihan mandiri bagi para calon mediator.
Rumah Mediasi Amkesi memiliki puluhan mediator yang siap membantu menyelesaikan perkara perdata di bidang kesehatan, keberadaannya diharapkan dapat membantu masyarakat untuk menyelesaikan masalah hukum yang tidak harus ke pengadilan.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 9.200 Liter Solar Bersubsidi Tujuan Kolaka, 4 Orang Ditangkap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.