JAKARTA, KOMPAS. TV – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan akan terus menjalin komunikasi dengan partai politik lain untuk membentuk koalisi untuk mengusung capres-cawapres pada Pemilu 2024.
PKS menyatakan tidak ingin Pilpres 2024 mendatang hanya diikuti dua pasangan capres-cawapres atau dua poros koalisi saja.
“Kita tidak ingin hanya ada dua poros di Pemilu 2024,” ujar Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi, dalam konferensi pers untuk menyampaikan rekomendasi Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PKS yang berlangsung di Jakarta, Selasa (21/6/2022).
Karena itu, kata Aboe Bakar, komunikasi sudah dilakukan misalnya dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Di situlah muncul, istilah koalisi semut merah,” kata Aboe Bakar.
Baca Juga: Respons Gerindra Terkait Peluang Berkoalisi Dengan PKS
PKS juga melakukan pendekatan kepada Partai Demokrat. Selain itu, rencananya, besok (Rabu, 22/6/2022), PKS juga akan bertemu dengan pimpinan Partai Nasional Demokrat (NasDem) untuk menjajaki koalisi.
Namun Aboe Bakar mengingatkan bahwa memang tidak mudah untuk membangun komunikasi politik dan koalisi.
“Ini perlu waktu. Gak bisa buru-buru. Kalau Pak Jokowi bilang, ojo kesusu (jangan terburu-buru),” tukasnya.
Baca Juga: Survei Litbang Kompas: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Jokowi – Ma’ruf Menurun
Dia mengatakan waktu pemingutan suara Pilpres 2024 memang masih sekitar 600 hari lagi. Namun, PKS tidak ingin penentuan koalisi ditentukan di menit-menit akhir sebelum pendaftaran.
PKS, kata Aboe Bakar, akan berusaha menjajaki koalisi jauh-jauh hari. Sambil melakukan upaya itu, PKS juga bakal mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Pemilu yaitu pasal 222 yang mengatur ambang batas presidensial atau presidential threshold sebagai syarat untuk bisa mencalonkan pasangan capres-cawapres.
PKS ingin ambang batas dihapus, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak capres-cawapres alternatif.
Baca Juga: Sohibul Iman: Pemilih PKS Cenderung Dukung Anies Baswedan Capres
Sebelumnya Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyatakan, DPW PKS se-Indonesia telah menyampaikan aspirasi soal nama-nama capres-cawapres yang bisa diusung pada Pemilu 2024.
Nama-nama dari usulan DPW PKS tersebut kemudian dihimpun dan diusulkan oleh DPP PKS ke Majelis Syuro PKS. Karena kewenangan untuk menentukan pilihan capres-cawapres yang bakal diusung PKS ada di Majelis Syuro PKS.
Rapimnas juga menyepakati sejumlah kriteria untuk capres-cawapres PKS yaitu memiliki rekam jejak, berjiwa nasionalis dan religius, memiliki dukungan rakyat yang tinggi, serta memiliki kemampuan untuk memimpin dan menyelesaikan persoalan bangsa.
“Berkomitmen menyatukan seluruh komponen anak bangsa, berkomitmen melayani rakyat,” imbuh Syaikhu saat membacakan rekomendasi Rapimnas PKS.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.