BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Larangan berada di atap perahu kelotok untuk berwisata susur sungai masih diabaikan sejumlah penumpang di Banjarmasin.
Masih banyak ditemukan penumpang melanggar aturan keselamatan yang dibuat oleh Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.
Baca Juga: Kebakaran SMPN 3 Banjarbaru, Polisi Sebut Dugaan Penyebabnya Korsleting Listrik
Meski demikian, para motoris perahu kelotok wisata di Siring Menara Pandang memastikan penumpang yang berada di atap kelotok, bukan penumpang dari dermaga Siring Menara Pandang.
Sebabnya para motoris kompak bersepakat dan lebih dulu mengimbau penumpang ketika naik kelotok.
"Kami mengimbau para penumpang susur sungai untuk mengutamakan keselamatan, kami memngupayakan penumpang agar tetap duduk di dalam kapal," ungkap Redy Budi Arianto seorang Motoris Kelotok Wisata.
Baca Juga: Jalan di Desa Bincau Muara Masih Rusak, PUPR Banjar Janji Lakukan Perbaikan di Anggaran Perubahan
Diperketatnya larangan berada di atap kelotok merespon pada peristiwa yang menimpa seorang penumpang kelotok wisata di Banjarmasin yang mengalami kecelakaan akibat terbentur kolong jembatan pasar lama saat berada di atap kelotok.
Larangan penumpang berada di atap kelotok sudah diatur dalam surat edaran pemko sejak 2019 lalu, namun dengan longgarnya aturan tersebut petugas Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin diturunkan untuk berjaga demi memastikan keselamatan para penumpang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.