Sebuah makam Di Tpu Cigela, Purwakarta, Jawa Barat dibongkar oleh polisi, Selasa (31/7), pembongkaran makam dilakukan lantaran polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya kematian yang tidak wajar pada korban yang berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga.
Warga menduga korban dianiaya oleh majikannya sebelum meninggal dunia, korban juga diketahui tidak pernah diizinkan pulang ke kampong halamannya sehingga keluarga tidak bertemu sela 11 tahun.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.