NEW DELHI, KOMPAS.TV – Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri India, Subramanyam Jaishankar, di New Delhi, India.
Seperti rilis kementerian luar negeri yang diterima Kompas TV, dalam pertemuan tersebut Menlu Retno Marsudi menyampaikan langsung keprihatinan dan kecaman Indonesia atas pernyataan dua politikus partai berkuasa India, Partai Bharatiya Janata yang menghina Rasulullah SAW.
"Pertama, saya sampaikan secara khusus kepada Menlu India mengenai keprihatinan dan kecaman terhadap pernyataan dua politisi partai BJP [Bharatiya Janata] yang menghina Nabi Muhammad," kata Menlu Retno dalam rilis yang diterima Kompas TV, Jumat (17/6/2022).
"Sebagai tanggapan, Menlu India sampaikan bahwa pernyataan dua politikus tersebut tidak mencerminkan posisi partai BJP, dan sama sekali juga tidak mencerminkan posisi pemerintah (India)," lanjutnya.
Retno juga mengungkapkan, Menlu Jaishankar memberitahukan bahwa kedua politikus itu telah diberhentikan dari jabatan mereka, pun telah dinonaktifkan dari partai.
Tak hanya itu, Menlu India menekankan partai BJP menghormati semua agama dan menentang keras penistaan terhadap agama.
"BJP juga menentang dengan keras ideologi yang menghina atau merendahkan agama tertentu," kata Retno mengutip pernyataan Menlu Jaishankar.
Baca Juga: Hujan Batu, 136 Orang Ditangkap dalam Protes Umat Islam di Uttar Pradesh India
Selain itu, Retno menekankan Indonesia menyampaikan pesan agar ASEAN dan India terus mengembangkan "budaya toleransi dan saling menghormati."
“Hanya dengan saling menghormati perbedaan, termasuk perbedaan agama, maka persahabatan dan kerja sama akan dapat terus diperkuat,” kata Menlu Retno.
Kedua negara sepakat melanjutkan kembali program Indonesia – India Interfaith Dialogue (IIID) yang pernah diselenggarakan tahun 2018.
Dunia Islam sempat dihebohkan pernyataan penghinaan Rasulullah Muhammad SAW yang dilontarkan dua politikus India, Nupur Sharma dan Naveen Jindal.
Imbas masalah itu, Sharma diskors dari posisi juru bicara partai BJP, sementara Jindal dipecat dari partai.
Sumber : Kompas TV/Kemlu Indonesia
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.