YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Warga dan polisi terlibat saling dorong.
Eksekusi lahan dan bangunan milik pengusaha otobus di Kelurahan Sambirejo, Kapanewon Ngawen, Gunungkidul, Yogyakarta mendapat penolakan.
Bersama keluarga dan para karyawan, Eko Haryanto penghuni lahan menghadang kedatangan puluhan petugas kepolisian dan TNI.
Eksekusi lahan dan bangunan yang dilakukan Pengadilan Negeri Wonosari ditolak karena penghuni lahan masih melakukan upaya hukum ke Pengadilan Negeri Wonosari.
Baca Juga: Tunjuk Hadi Tjahjanto jadi Menteri ATR, Jokowi: Selesaikan Sengketa Tanah, Urus Lahan IKN
Sejumlah warga yang menyandera mobil towing dan mengusir truk pengangkut barang terpasak ditangkap polisi.
Pasalnya eksekusi sudah berdasar pada keputusan lelang.
Sengketa lahan ini berawal ketika penghuni lahan, Eko Hariyanto mengagunkan empat buah sertifikat tanah ke bank senilai Rp600 juta pada 2011 silam.
Karena kredit macet, pihak bank akhirnya memutuskan pelelangan.
Karena mendapat penolakan eksekusi pun terpaksa ditunda.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.