JAKARTA, KOMPAS.TV - Persentase kasus positif Covid-19 atau positivity rate di DKI Jakarta kembali naik menjadi 6,2 persen per Kamis (16/6/22).
Angka ini sudah melebihi ambang batas yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) yakni maksimal 5 persen.
"WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia, melalui keterangan tertulis, Kamis.
Baca Juga: Covid-19 Jakarta: Kasus Harian Capai 730, Persentase Kasus Positif 5,7 Persen Lewati Batas WHO
Sehari sebelumnya yakni pada Rabu (15/6/2022), positivity rate DKI Jakarta berada pada angka 5,7 persen. Artinya, dalam satu hari persentasi kasus positif naik satu persen.
Sementara itu, pada Kamis kemarin, Dinkes DKI Jakarta mencatat penambahan kasus Covid-19 sebanyak 696 kasus.
"Sebanyak 8.362 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 696 positif dan 7.666 negatif," kata Dwi.
Jumlah kasus aktif di Jakarta juga naik sebanyak 403, sehingga jumlah kasus aktif kini menjadi 3.685.
Kasus aktif adalah orang yang sedang menjalani perawatan Covid-19 baik di rumah sakit dan isolasi mandiri ataupun terpusat.
Baca Juga: Covid-19 Melonjak Lagi, Kasus Aktif Jakarta Tembus 3.000 Orang
Dwi memita masyarakat untuk terus mewaspadai penularan Covid-19 khususnya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.
"Upaya 3T (testing, tracing, treatment) terus digalakan, selain vaksinasi Covid-19 yang juga masih berlangsung dengan cakupan yang lebih luas," kata dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.