PAPUA, KOMPAS.TV - Setelah menjalani karantina di Balai Konservasi Sumber Daya Alam, BKSDA Papua Barat, selama beberapa bulan, akhirnya tiba waktunya bagi puluhan reptil ini dilepasliarkan ke hutan.
Satwa yang dilepasliarkan sebanyak 32 reptil yang terdiri dari ular sanca papua 2 ekor, sanca bibir putih 23 ekor, boa tanah 1 ekor, boa pohon 2 ekor, satu biawak ekor biru, dan biawak pohon tutul biru 3 ekor.
Baca Juga: BKSDA Amankan Satwa Dilindungi Yang Akan Diselundupkan
Puluhan reptil ini merupakan hasil penyelamatan dari penyelundupan satwa di Taman Wisata Alam, Kota Sorong.
Pelepasliaran ini dilaksanakan untuk mempertahankan populasi satwa di hutan papua, yang sering ditangkap kemudian diperdagangkan keluar Papua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.