JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan kelompok Khilafatul Muslimin melakukan aksinya dengan cara sembunyi. Menurut Fadil, apa yang dilakukan Khilafatul Muslimin merupakan jenis kejahatan tersembunyi (invisible crime).
Pergerakan kelompok ini kerap tak terlihat karena bergerak di bawah bayangan sisi gelap kehidupan dan berbaur dengan praktik-praktik sosial, ekonomi dan keagamaan di masyarakat.
"Orang-orang yang bergerak di bidang ini selalu menggunakan pesona, persuasi dan kewirausahaan. Kejahatan ini nampaknya indah di permukaan namun akar di dalamnya sungguh merusak sistem lain," ujar Fadil Imran dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
"Tidak ada yang tahu kejahatan tersebut tengah berlangsung, bahkan korbannya sering kali tidak menyadari bahwa dirinya tengah menjadi korban," tuturnya.
Baca juga: Polda Metro Ungkap Khilafatul Muslimin Punya 30 Sekolah untuk Sebarkan Ideologi Khilafah
Fadil mengatakan, Khilafatul Muslimin bukan sekadar pelanggaran hukum pidana konvensional, akan tetapi kejahatan yang menentang legitimasi dan kedaulatan Indonesia sebagai negara kesatuan.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya, kelompok ini menggunakan ideologi populisme yang di dalamnya terdapat center king of ideology, yaitu memanipulasi dan membangun legitimasi idologi dengan memanfaatkan kelemahan dan ketidaktahuan masyarakat di era informasi terbuka saat ini.
"Akibat keterbukaan informasi yang dibarengi dengan miss informasi dan minimnya literasi. Banyak orang yang membutuhkan legitimasi dan pengakuan maka akan timbul fenomena-fenomena populisme seperti ini," kata Fadil.
Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan 23 orang tersangka dalam kasus organisasi Khilafatul Muslimin. Mereka terdiri dari pimpinan organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja dan sejumlah anggotanya.
Baca juga: 2 Tokoh Khilafatul Muslimin Tiba di Polda Metro Jaya, Uang Rp 2,2 Miliar Disita Polisi
Para tersangka telah ditahan dan tersebar di sejumlah Polda. Polda Jawa Tengah menangani enam tersangka, Polda Lampung lima tersangka, Polda Jawa Barat lima tersangka, Polda Jawa Timur satu tersangka dan Polda Metro Jaya enam tersangka.
Dalam pengungkapan kasus ini, ditemukan sejumlah nomor induk warga (NIW) Khilafatul Muslimin. Selain itu, organisasi Khilafatul Muslimin ini juga memiliki sejumlah sekolah mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.