Kompas TV regional peristiwa

Imbas Abrasi di Minahasa Selatan: 266 Orang Mengungsi, Pemda Tetapkan Status Tanggap Daeurat 14 Hari

Kompas.tv - 16 Juni 2022, 14:01 WIB
imbas-abrasi-di-minahasa-selatan-266-orang-mengungsi-pemda-tetapkan-status-tanggap-daeurat-14-hari
Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB berhasil menghimpun data per Kamis (16/6) pukul 02.23 WIB, sebanyak 69 KK / 266 jiwa mengungsi. (Sumber: BPBD Kabupaten Minahasa Selatan)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan, bencana abrasi yang terjadi di daerah pesisir Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, Rabu siang (15/6/2022), memaksa ratusan warga mengungsi.

Berdasarkan data yang dihimpun Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB per Kamis (16/6) pukul 02.23 WIB, setidaknya 69 Kepala Keluarga (KK) atau 266 jiwa mengungsi akibat bencana ini.

Tak hanya itu, bencana abrasi tersebut juga menyebabkan kerugian materiil, di mana 31 unit rumah dan satu jembatan rusak berat.

"Lima  unit cottage, satu unit cafe, dan kawasan destinasi wisata juga ikut terdampak," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan persnya, Kamis. 

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Selatan bersama pemerintah setempat juga telah mengaktifkan Posko Tanggap Darurat.

"Betul, sudah ada 2 posko yang sudah diaktifkan untuk memberikan penanganan kepada pengungsi," kata Merry Joudy, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Minahasa.

Baca Juga: Jembatan dan Jalan di Amurang Minahasa Selatan Amblas Ditelan Laut

Adapun lokasi 2 posko tersebut terletak di Kantor Kelurahan Lewet dan Kelurahan Uwuran Dua. Lokasi ini juga dijadikan sebagai titik pengungsian bagi warga yang terdampak. 

Pengoperasian dapur umum di masing-masing posko juga telah diinisiasi guna memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi.

Selain itu, Merry menyebut, pihaknya pun telah mengoperasikan mobil dapur lapangan guna mengakomodir kebutuhan di lapangan.

Sebagai bentuk respons cepat, pemerintah daerah (Pemda) setempat juga telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari terhitung Rabu kemarin (15/6).

Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan darurat bagi para warga terdampak.

Baca Juga: Jembatan dan 10 Rumah di Minahasa Ambruk Akibat Abrasi Laut




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x