SOLO, KOMPAS.TV - Penyidik Polres Kota Surakarta memeriksa lima pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo, Jawa Tengah, terkait dengan kegiatan kelompok tersebut.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah pihaknya mencopot papan nama Khilafatul Muslimin di Karanganyar.
Baca Juga: Plang Khilafatul Muslimin di Kabupaten Pringsewu Dicopot
"Kami sudah memanggil dan mengklarifikasi lima pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo setelah kami mencopot papan nama Khilafatul Muslimin di Karanganyar beberapa waktu lalu," kata Ade melalui keterangannya yang dikutip pada Kamis (16/6/2022).
Kapolres menjelaskan pihaknya awalnya memanggil dua pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo di Mapolresta Surakarta pada Senin (13/6/2022).
Kedua pengurus itu, yakni Ketua atau Amir Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo, Mahmud Mahmudi, dan Bagian Pendidikan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo, Walimin.
Baca Juga: Atribut Khilafatul Muslimin di Kampung Khilafah Dicopot
Setelah itu, polisi memanggil tiga pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo, untuk dimintai klarifikasi di Mapolresta Surakarta.
Ketiga pengurus berikutnya yang dipanggil itu terdiri atas bendahara, sekretaris, dan bidang humas.
"Kami selanjutnya merencanakan panggilan klarifikasi kepada para anggota atau pengikut Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo pada minggu ini dan minggu depan," ucap Kapolres.
Ade menuturkan pemeriksaan terhadap kelima orang tersebut untuk meminta klarifikasi mereka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.